Kajian Seputar ASI Eksklusif

ASI Eksklusif
Secara hukum ASI eksklusif diartikan sebagai pemberian air susu ibu kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain. Defenisi ini terdapat di dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Lebih lanjut dalam Pasal 6 disebutkan bahwa setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya. Pasal ini menekankan keharusan pemberian ASI bagi semua ibu sebab ASI eksklusif memang penting bagi bayi dengan umur di bawah 6 bulan. Meski mengharuskan, namun pada pasal selanjutnya terdapat beberapa pengecualian. Ibu tidak diharuskan memberi ASI eksklusif jika terdapat indikasi medis yang tidak memperbolehkannya untuk itu, ibu tidak ada dan atau ibu terpisah dari bayi.
Mengapa Harus 6 bulan?

Diaturnya persoalan ASI eksklusif dalam Peraturan Pemerintah mengindikasikan betapa pentingnya ASI bagi generasi bangsa sehingga harus dipayungi oleh hukum. Jauh sebelum itu, sebenarnya WHO dan juga UNICEF telah menyatakan bahwa ASI eksklusif merupakan sumber makanan terbaik bagi bayi. Sebelumnya, kedua lembaga ini menyatakan bahwa ASI eksklusif harus diberikan sampai bayi berumur 4 bulan. Namun pada tahun 2001, WTO menyatakan bahwa ASI eksklusif harus diberikan sampai bayi berusia 6 bulan.
Anjuran pemerintah dan organisasi kesehatan dunia agar bayi hanya diberi susu ASI sampai ia berumur 6 bulan merupakan hal yang wajar sebab bayi dengan usia 6 bulan ke bawah belum memiliki sistem pencernaan yang sempurna sehingga belum siap menerima jenis makanan dan minuman lainnya. Enzim semacam pemecah protein, lipase, amylase, pepsin dan sebagainya belum diproduksi secara sempurna di usia 1 sampai 6 bulan. Karena itu, bayi yang dipaksakan mengkonsumsi makanan dan minuman pada usia tersebut biasanya akan menunjukan penolakan secara alamiah yang terlihat pada gejala alergi, gangguan pencernaan dan atau obesitas. Hal lainnya yang menjadi alasan kuat terkait anjuran ASI eksklusif adalah fakta klinis bahwa bayi di bawah usia 6 bulan belum memiliki sistem imun yang sempurna sehingga ia belum bisa memproteksi dari kuman yang terdapat dalam makanan dan minuman selain ASI.

Manfaat Terbaik ASI Eksklusif



Komposisi yang lengkap menjadikan manfaat ASI eksklusif semakin kompleks, antara lain sebagai berikut:
  1. Bayi bisa terhidar dari penyakit seperti diare dan muntah.
  2. Pemberian ASI juga mereduksi potensi infeksi pada dada dan telinga. Mengurangi resiko terkena penyakit kulit juga sembelit. Mengurangi kemungkinan terkena penyakit menahun seperti asma, ususu besar, jantung dan masih banyak lagi lainnya.
  3. Potensi terkena kanker bisa dikurangi 60 sampai 80%.
  4. Bayi yang diberi ASI eksklusif terbukti lebih tahan terhadap serangan pneumonia atau radang paru.
  5. Pemberian ASI eksklusif akan memenuhi kebutuhan gizi juga vitamin sang bayi.
  6. Dengan ASI eksklusif, ibu tak perlu cemas bayi akan terkena infeksi bakteri E. Sakazakii yang biasa ditemui dalam susu formula bubuk yang tercemar.
  7. Melindungi bayi dari potensi kekurangan zat besi.
  8. Komponen senyawa ASI juga terbukti meningkatkan kecerdasan bayi.
Untuk mendapatkan manfaat ASI tersebut di atas, WHO juga UNICEF menganjurkan beberapa tahapan saat memulai pemberian ASI eksklusif pada bayi, antara lain:
  1. Langsung menyusui setelah satu jam setelah bayi lahir.
  2. Menyusui secara eksklusif artinya tak boleh ada komponen lain yang masuk ke dalam perut bayi meskipun itu air putih.
  3. Jangan menggunakan empeng atau botol susu. Susui bayi langsung dari payudara ibu. Sebab jika dipompa dan dimasukkan ke wadah lain, nilai kemurnian ASI bisa saja berkurang.
  4. Menyusui bayi kapanpun ia mau atau on-demand dan sesering mungkin.
  5. Menjaga kondisi emosional bagi ibu sebab akan sangat berpengaruh pada kualitas ASI.